Menu

    Pernyataan Sikap FORUM MASYARAKAT PENYELAMAT HUTAN ALAM SUMATERA SELATAN – JAMBI (FORMAPHSI)

    Terhadap SK MENLHK NO. 5663 TAHUN 2020 LANGGENGKAN

    PT. MARGA BARA JAYA UNTUK MEMBELAH HUTAN HARAPAN

    Menurut Rilis yang kami terima FORMAPHSI mempermasalakan Keputusan MENLHK yang bertolak belakang dengan Komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim pada kesepakatan Paris dalam persetujuan UNFCCC (United Nation Convention on Climate Change) untuk mengawal reduksi emisi karbondioksida yang berlaku sejak tahun 2020.

    Adiosyafri perwakilan dari FORMAPHSI mengatakan sejak awal telah menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan jalan Angkut BatuBara PT. Marga Bara Jaya yang berada dalam kawasan Hutan Harapan (IUPHHK-RE PT. Restorasi Ekosistem Indonesia), karena akan berdampak buruk secara sosial terkhusus pada suku anak dalam yang masih hidup semi nomaden, dan kerusakan hutan alam tersisa di Sumsel dan Jambi.

    Upaya keberatan disampaikan FORMAPHSI sejak tahun 2019 hingga saat ini, mulai dari pengawalan pembahasan Andal, Aksi Penolakan Rencana Pembangunan Jalan Angkut Batubara PT. Marga Bara Jaya, serta menyampaikan keberatan Rencana Pembangunan Jalan Angkut Batubara  kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, DPRD Provinsi Sumatera Selatan, KLHK baik itu secara langsung kepada Ibu Menteri Siti Nurbaya maupun melalui Dirjen terkait.

    ” hingga upaya terakhir keberatan di sampaikan kepada Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo melalui Surat permohonan Mengalihkan Rute Jalan Angkut BatuBara PT. Marga Bara Jaya pada Bulan Oktober 2020 lalu,”ungkap Adios

    Sayangnya keberatan FORMAPHSI terhadap Izin Pinjam Pakai Kawasan untuk Pembangunan Jalan Angkut Batubara PT. Marga Bara Jaya tidak di hiraukan oleh Pemerintah.

    “Pemerintah terkesan lebih suka merusak Hutan Alam dataran rendah yang tersisa, dari pada menyelamatkan Habitat Flora Founa yang terancam punah, dengan memberi akses kepada PT. Marga Bara Jaya untuk melenggang bebas membelah dan membabat Hutan Harapan ditambah bonus kayu alam yang sudah dijaga dan dirawat sampai saat ini,”Tutupnya.

    More From Forest Beat

    Ilustrasi banjir bandang sumatera selatan

    Banjir Bandang Berulang, Peringatan Yang Diabaikan

    Catatan Kejadian Banjir Bandang Sumatera Selatan Banjir dan banjir bandang telah menjadi peristiwa yang berulang di Sumatera Selatan. Hampir setiap tahun, wilayah-wilayah di sepanjang Daerah...
    ARTICLE
    2
    minutes

    Bencana Tidak Jatuh Dari Langit

    Sekelumit Catatan Hutan Sumatera Selatan Tahun 1990-2024 Ketika bencana menerjang, narasi yang muncul sering kali beragam. Perubahan iklim dengan cuaca extrimnya atau bahkan bencana itu...
    ARTICLE
    3
    minutes

    Mengawal Keberlanjutan Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan

    Dalam beberapa tahun terakhir, perhutanan sosial (PS) masih menjadi salah satu solusi penting untuk mendorong pemberdayaan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengurani tekanan terhadap...
    Berita
    2
    minutes

    Sosialisasi Sistem Monev: Perkuat Perencanaan dan Perapihan Administrasi MHA Ghimbe Peramunan

    Pengelolaan Hutan Adat yang berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Masyarakat Hukum Adat (MHA), dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumatera Selatan (Sumsel), diharapkan meningkatkan...
    Berita
    2
    minutes
    spot_imgspot_img