Karhutla Berulang-Ulang Tidak Bisa Dibiarkan 

Category:

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terulang lagi pada tahun 2023 ini. Kejadian Karhutla menjadi kejadian memprihatinkan, bukan hanya karena tingkat keparahannya namun karena banyak terjadi di lokasi yang sama pada kebakaran tahun 2015, 2019 dan 2023 termasuk kebakaran yang terjadi dalam izin konsesi perkebunan dan kehutanan.

Karhutla yang berulang patut menimbulkan tanda tanya besar; terkait perencanaan dan penanggulangan, dan penegakan aturan. Alokasi anggaran yang besar untuk pencegahan dan pemadaman kebakaran, namun dengan hasil yang tidak signifikan juga patut untuk menjadi perhatian penegak hukum seperti kepolisian dan KPK. Berdasarkan pantauan Koalisi Anti Asap Sumatera Selatan, Karhutla di Sumatera Selatan tahun 2023 menghanguskan 332.283 Hektar. Parahnya 175.063 Ha atau 53 % nya berada di Kawasan Hidrologi Gambut (KHG). (lihat grafik 1)

Grafik 1. Luasan Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2023

Karhutla yang terjadi di KHG tahun 2023 ini, sebagian besar dilokasi yang sama dengan Karhutla pada 2015 lalu. Seluas 157.567 Ha atau 90% Karhutla di KHG tahun 2023  terjadi pada lokasi yang sama saat Karhutla tahun 2015 lalu. (lihat grafik 2)

Secara keseluruhan, indikasi Karhutla 2023 berulang pada lokasi yang sama dengan Karhutla 2015 Ha seluas 157.567 Ha atau 73% nya. 

Kegagalan pemegang izin kehutanan dan perkebunan dalam mencegah kebakaran, menyebabkan lebih dari 116.000 hektar terjadi di dalam wilayah mereka. Yakni 40.446 Ha terjadi di Kawasan konsesi kehutanan, dan 76.160 Ha di konsesi perkebunan.

Grafik 2. Luasan Karhutla Berulang Tahun 2015-2023 di Sumatera Selatan

Karhutla yang terjadi dalam konsesi perkebunan dan kehutanan itu separuhnya atau 50% terjadi di KHG yang sebagian juga terjadi di lokasi yang sama saat Karhutla tahun 2015.

Karhutla yang terjadi di konsesi kehutanan ini terindikasi  72 % nya terjadi di konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) Sinar Mas Group, atau seluas 29 ribu hektar dari total 40 ribu hektar.

Bahkan perusahaan HTI dimana Karhutla terjadi merupakan perusahaan yang mendapat penghargaan dari Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL). Apresiasi dari Dirjen PHL atas rekomendasi Balai PPI Sumsel ini merupakan penghargaan dengan penilaian terkait kontribusi aktif dan aksi responsif dalam rangka pengendalian Karhutla. Termasuk juga dalam kriteria penilaian yaitu kegiatan pengendalian Karhutla seperti perencanaan, pencegahan, pemadaman dan penanganan pasca kebakaran Karhutla di Sumsel tahun 2023 membakar 332.283 Hektar, paling parah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) seluas 212.695 Ha atau 64%. Selanjutnya Kabupaten Ogan Ilir (OI) seluas 38.009 Ha atau 11,4%, dan Banyuasin seluas 36.828 Ha atau 11,1%.

Sebaran Hotspot dan Firespot

Hutan Kita Institute (HaKI) melakukan pemantauan Hotspot dan Firespot periode 1 Januari – 30 November 2023 di Sumatera Selatan, temuan HaKI adalah sebagai berikut ;

Grafik 3. Sebaran Hotspot dan Firespot di Sumatera Selatan Periode Januari-November 2023
  • Selama periode 1 Januari –  30 November 2023, Hotspot dan firespot di Sumsel mencapai 6.231 titik. Sebanyak 3.554 titik berada di lahan gambut.
  • Secara Nasional, Sumatera Selatan menempati posisi ke-3 setelah Kalimantan Tengah dengan 7.376 titik, terparah ke-2 adalah Kalimantan Barat sebanyak 7.314 titik.
  • Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terparah di Sumsel dengan 3.969 titik hotspot dan firespot atau 63,7% dari total di Sumatera Selatan. Terparah ke-2 adalah Kabupaten Musi Banyuasin dengan 595 titik atau 9,5%, ke-3 adalah Kabupaten Banyuasin dengan 349 titik atau 5,5% dan terparah ke-4 Kabupaten Ogan Ilir dengan 286 titik atau 4,6%.

Konsesi Perkebunan dan Kehutanan di OKI terdeteksi ada 70,3% titik Hotspot dan Firespot di Sumsel atau 2.086 titik dari total titik hotspot di konsesi 2.967 titik. Dimana Konsesi perkebunan sebanyak 1.697 titik dan Konsesi Kehutanan 1.270 titik.

Kerugian akibat Karhutla jelaslah sangat besar, dari sisi lingkungan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat -utamanya anak dan lansia-, bahkan kerugian terbesar tentunya berdampak jangka panjang bagi generasi yang akan datang. Karhutla yang berulang-ulang ini tidak bisa dibiarkan. Terlebih terbukti berulang terjadi pada lokasi yang sama. (*)

Read More

Related Articles