Menu

    Siaran Pers : RUA II HaKI ‘Mewujudkan Pengelolaan SDA Berkelanjutan dan Berkeadilan’

    Rapat Umum Anggota (RUA) II Hutan Kita Institute (HaKI) dengan tema “Mewujudkan Pengelolaan SDA Berkelanjutan dan Berkeadilan di Sumatera Selatan” berlangsung di Palembang, pada 17-19 Februari 2023.  

    Issu strategis lingkungan hidup dan sosial mengemuka dalam pembahasan RUA II HaKI. Lingkungan yang lestari dipandang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dilakukan dengan pengelolaan yang benar. Oleh karena itu keseimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan lingkungan hidup adalah suatu keniscayaan.

    Namun pada kenyataannya pengelolaan lingkungan hidup masih menimbulkan berbagai masalah. Seperti konflik lahan, kebakaran hutan dan lahan, kerusakan lingkungan, serta kemiskinan masyarakat rentan di perdesaan sekitar hutan. Tantangannya adalah belum terwujudnya tata kelola lingkungan hidup yang berkeadilan, partisipatif, transparan, dan akuntabel.

    Menjawab tantangan tersebut diperlukan adanya suatu entitas sosial yang memiliki etos dan komitmen untuk bekerja keras dan cerdas serta konsisten dalam melakukan pendidikan, pengorganisasian,advokasi, mediasi, kolaborasi dan diseminasi informasi lingkungan hidup.

    Sebagai upaya untuk mewujudkan keinginan diatas, individu-individu yang berlatar belakang aktivis sosial, lingkungan hidup, HAM, dan perempuan bersama-sama bergabung dalam suatu organisasi yang bernama Hutan Kita Institute, disingkat  HaKI.

    Dalam Rapat Umum Anggota (RUA) II Perkumpulan HaKI yang bertemakan “Mewujudkan Pengelolaan SDA Berkelanjutan dan Berkeadilan” dilakukan pemilihan Dewan Anggota dan Ketua Badan Pelaksana / Direktur Eksekutif HaKI.

    Adapun yang terpilih sebagai Dewan Anggota HaKI periode 2023-2027 adalah :

    • Dr. Muhammad Subardin, S.E.,M.Si
    • Dr. Ir. Syafrul Yunardi, S.hut., M.E.
    • Sri Lestari Kadariah, S.H., M.H.
    • Mangara Silalahi, M.SC, MT
    • Yuliusman, S.H.   

    Terpilih sebagai Ketua Badan Pelaksana / Direktur Eksekutif periode 2023-2027 adalah :

    • Deddy Permana S.Si

    Dalam RUA II, HaKI yang berdiri semenjak 2016 mengukuhkan visi, “Menjadi organisasi  lingkungan hidup terdepan dalam mewujudkan kelestarian lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan”.

    Untuk mewujudkan Visi tersebut, HaKI memiliki Misi ;

    (1) Mendorong anggota dan/atau masyarakat untuk berperan aktif dalam advokasi kebijakan di tingkat lokal, nasional, dan global.;

    (2) Melaksanakan kajian dibidang lingkungan hidup untuk mendukung advokasi kebijakan dan penegakan hukum;

    (3) Memastikan keterlibatan publik untuk menuju perbaikan dalam rangka memenuhi hak – hak dasar masyarakat ;

    (4) Membangun dan mengembangkan kearifan lokal masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup ;

    (5) Mengembangkan dan memastikan pengelolaan lingkungan hidup berbasis masyarakat yang adil, setara, partisipatif, terbuka, dan berkelanjutan; serta mewujudkan sumberdaya organisasi yang profesional, kredibel dan kompeten.

    More From Forest Beat

    HaKI-HRNS Bersama Masyarakat Desa di OKU Selatan Menyusun CLUP

    Penyusunan Rencana Penggunaan Lahan Berbasis Masyarakat (Community Base Land Use Planning/CLUP) di Tiga Desa Sumber Makmur, Tanjung Agung dan Desa Karang Indah, Kecamatan Banding...
    Kegiatan
    2
    minutes

    Mengawal Keberlanjutan Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan

    Dalam beberapa tahun terakhir, perhutanan sosial (PS) masih menjadi salah satu solusi penting untuk mendorong pemberdayaan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengurani tekanan terhadap...
    Berita
    2
    minutes

    Sosialisasi Sistem Monev: Perkuat Perencanaan dan Perapihan Administrasi MHA Ghimbe Peramunan

    Pengelolaan Hutan Adat yang berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Masyarakat Hukum Adat (MHA), dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Sumatera Selatan (Sumsel), diharapkan meningkatkan...
    Berita
    2
    minutes

    Semiloka Tata Kelola Lahan: Bersama Kita Wujudkan Masyarakat Sejahtera, Hutan Daerah...

    Siaran Pers Pengembangan wilayah suatu daerah haruslah berdasarkan potensi yang dimiliki, agar dampak negatif yang ditimbulkan dari proses pengembangan wilayah itu dapat diminimalkan. Hutan lindung...
    Kegiatan
    4
    minutes
    spot_imgspot_img