HaKI-HRNS Bersama Masyarakat Desa di OKU Selatan Menyusun CLUP

Category:

Penyusunan Rencana Penggunaan Lahan Berbasis Masyarakat (Community Base Land Use Planning/CLUP) di Tiga Desa Sumber Makmur, Tanjung Agung dan Desa Karang Indah, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel.

Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI) bekerjasama dengan HRN Stiftung, menggelar FGD dengan melibatkan masyarakat desa secara langsung untuk memetakan kembali kawasan area kelola untuk meningkatkan kesejahteraan dengan berkiontribusi terhadap keberlangsungan ekosistem terutama yang berada di kawasan hutan dengan skema Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan (HKm). kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari Sabu-Minggu, 22-23 Februari 2025.

Majaner Kampanye HaKI Adiosyafri menyampaikan, dalam dokumen CLUP HaKI mengidentifikasi HKm sebagai serta kawasan kritis untuk dapat dimaksimalkan sebagai lahan kelola untuk tanaman penyangga hutan. Berbagai permasalahan muncul, seperti masih minimnya pemahaman atau pengetahuan masyarakat dalam mengolah lahan serta mengembangkan komoditi utama (kopi) dan tanaman pembayang serta tanaman tumpang sari. Termasuk juga persoalan sosial dan budaya lingkungan setempat.

“Masing-masing desa difasilitasi membuat CLUP sebagai landasan dasar atau acuan dalam perencanaan pengembangan kawasan sesuai dengan potensi dan kegiatan pertanian masyarakat, yang rata-rata petani kopi,” ujar Adiosyafri pada pembukaan FGD yang diselenggrakan di Gedung Pertemuan Desa Sumber Makmur, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Sabtu(22/2/2025).

Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI) bersama HRN Stifung memmfasilitasi kegiatan Penyusunan Rencana Penggunaan Lahan Berbasis Masyarakat (Community Base Land Use Planning/CLUB) Desa Karang Indah, Tanjung Agung dan Desa Sumber Makmur, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, berlangsung Sabtu-Minggu (22-23/2/2025). (dok. HaKI)

Menurutnya, dokumen CLUB ini nantinya selain akan kerangka dasar khususnya baik bagi pemerintah maupun para pihak lainnya (NGO/perusahaan) dalam menyalurkan bantuan di daerah tersebut, juga menjawab permasalahan dihadapi masyarakat sehingga aspek ekonomi dan lingkungan tidak saling bertentangan yang berdampak pada perubahan bentang alam.

“Pengelolaan HKm dapat dilakukan lebih konkret. Dari kegiatan ini ada agenda perencanaan untuk pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara detail baik desa maupun masyarakat, termasuk permasalahan dan potensi yang ada,” ujar Adiosyafri.

Menurutnya, kegiatan Penyusunan Rencana Penggunaan Lahan Berbasis Masyarakat (Community Base Land Use Planning/CLUP) melibatkan 60 orang terdiri dari Pemdes, Kelompok Wanita Tani (KWT), Kelompok Tani HKm, dan Karang Taruna.

Peserta Penyusunan Rencana Penggunaan Lahan Berbasis Masyarakat (Community Base Land Use Planning/CLUB) yang merupakan masyarakat dari Desa Karang Indah, Tanjung Agung dan Desa Sumber Makmur, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, berlangsung Sabtu-Minggu (22-23/2/2025). (dok. HaKI)

Sementara, Camat Banding Adung Adi Syaputra mengatakan, dari perjalanan kegiatan yang diselenggara HaKI bekerjasama dengan HRN Stiftung, dinilai bukan hanya sekedar seremonial, melainkan sebuah wujud keseriusan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya di desa yang ada di Kecamatan Banding Agung.

“Artinya, masyarakat diberi kemudahan mengurai persoalan yang dapat menghambat kemajuan serta kesejahteraan masyarakat. Manfaatkanlah kesempatan ini sebagi mungkin. HaKI sifatnya hanya memberi pancing, tinggal bagaimasyarakat memanfaatkannya untuk mendapatkan ikan,” kata Adi Syaputra.

Kepala Desa Sumber Makmur, HM Ujud mengapreasisasi dan mengajak segenap warganya untuk turut berpartisipasi menyampaikan gagasan guna menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa.

“Kegiatan ini sangat penting bagi kami. Tentunya dapat mengurai permasalahan dan jalan keluar dari permalsahan itu sendiri,” katanya, seraya mengatakan, Desa juga warganya tetap meminta pendampingan dalam meningkatkan kesejahteraan serta lingkungan. (*)

Read More

Related Articles