Perhutanan Sosial (PS) adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.
Sehingga Perhutanan Sosial tidak sekedar memberi kepastian hak kelola lahan, melainkan juga terkait dengan kesempatan usaha, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pencapaiaan tujuan Perhutanan Sosial tersebut memerlukan peran dari berbagai pihak terkait.
Penggalian potensi indikasi Perhutanan Sosial tetap harus dilanjutkan, karena pencapaian target 12,7 juta hektar belum tercapai. Penguatan kelembagaan bagi yang telah menerima izin juga tidak dapat ditinggalkan, karena pemberian izin tentu bersamamaan dengan tanggung jawab yang diemban.
Demikian halnya dengan penguatan sumber daya manusia dalam bidang ekonomi, ekologi, dan sosial menjadi pembelajaran yang tidak pernah habisnya dilakukan. Sehingga tidak putuslah rangkaian ikhtiar pencapaian tujuan Perhutanan Sosial untuk meningkatkan kesejahteraannya, dinamika sosial budaya, dan keseimbangan lingkungan.
Film Kibuk menceritakan perjalanan petani di kawasan hutan lindung Pagar Alam, Sumatera Selatan, yang sekarang telah menjadi Hutan Kemasyarakatan.
Konflik, kesepahaman, pengajuan Perhutanan Sosial yang berliku, sampai dengan bertemu dengan Presiden Jokowi, dan menuai harap membangun Hutan Kemasyarakatan untuk kesejahteraaan masyarakat, budaya dan kelestarian lingkungan yeng lebih baik.
Film Kibuk terdiri dari beberapa bagian ; Intro, Saling Jagal, Diundang Jokowi, Dampingan, dan Wisata ‘kudai’.
Silakan di tonton bagian 1 “Saling Jagal”
Full version nya di Youtube Hutan Kita Channel
Intro : https://youtu.be/zdEWoskORaA
Bagian 1 “Saling Jagal” : https://youtu.be/_fuBeaBoZ70
Bagian 2 “Diundang Jokowi: : https://youtu.be/GzJjH3xDWIY
Bagian 3 “dampingan” : https://youtu.be/i1IbrjU5XF8