Home ARTICLE OPINI Penangkapan Kepiting Bakau Yang Lestari

Penangkapan Kepiting Bakau Yang Lestari

0

Penangkapan kepiting bakau di sekitar Mangrove Taman Nasional Sembilang di lakukan sudah secara turun temurun. Usaha penangkapan kepiting bakau di sekitar Taman Nasional Sembilang ini belum ada kelompok nelayan, mereka masih dengan kelompok kecil

tergabung dalam sebuah kelompok yang bernama Kelompok Nelayan Rukun Makmur Biaya Tetap Biaya tetap pada usaha penangkapan kepiting bakau meliputi biaya penyusutan alat yaitu perahu, mesin, bubu, jarring. Peralatan ini tidak habis dalam satu kali pemakaian sehingga dapat dipakai berulang kali untuk kegiatan penangkapan 24 kepiting bakau. Biaya penyusutan alat terbesar yaitu pada perahu dan jaring karena harga beli yang relatif mahal sehingga nelayan juga perlu untuk melakukan perawatan kondisi perahu dan jaring supaya bisa dipakai lebih lama.

Biasanya dari hitungan kasar nelayan yang ada di taman nasional sembilang sembilang maka dapat diketahui bahwa rata-rata pendapatan nelayan per bulan adalah Rp. 3.000.000/Orang di asumsikan saja nelayan kerja efektif mecari kepiting bakau  hanaya  selama dua minggu dalam satu bulan  , bila dalam setahun itu afektif dalam hitungan bulan maka di dapatkan delapan bulan sehingga menghasilkan 24 juta/orang, itu hitungan efektif  dengan demikian dapat dinyatakan bahwa usaha penangkapan kepiting bakau yang dilakukan oleh nelayan di wilayah sembilang memiliki prospek yang baik untuk dikembangkan menjadi usaha agribisnis karena dapat menghasilkan pendapatan bagi nelayan, namun tingkat pendapatan nelayan dari usaha penangkapan kepiting bakau masih tergolong rendah. Dan hasil pendapatan tersebut masih mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup oleh sebab itu agar  perlu ditingkatkan kemampuan nelayan terutama inovasi teknologi alat tangkap dan cara budidaya yang baik untuk kesejateraan masyrakat di skitar kawasan tampa mengangu ekosistem kawasan taman nasional.

Sebagai wilayah konservasi taman nasional harus dijaga, dan dilindungi  disisi lain masyarakat perlu kesejahteraan oleh itu Kementerian Kelautan dan Perikanan dan telah menerbitkan kepmen untuk mengantisipasi penurunan populasi alami kepiting bakau (Scylla spp.) di taman nasional sembilang. Perlu dilakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi berbagai permasalahan yang muncul akibat pemberlakuan kepmen tersebut antara lain larangan perdagangan kepiting dengan ukuran karapas kurang dari 15cm, kepiting gendong telur dan kelas C yang merupakan produk terbesar hasil tangkapan nelayan.

Selain itu, penggunaan jaring kelompok pukat, perlu mendapat dukungan cara aplikasi dan pemanfaatan hasil tangkap dari penmangku wilayah yaitu Balai Taman Nasionala Berbak sembilang Khususnya seksi II( Sembilang). Dengan cara membina, mendapingi, dan memberikan bantuan modal dengan terlebih dahulu membentuk kelompok masyarakat nelayan agar merubah paradigma agar produksi kepiting jangan hanya mengandalkan hasil tangkapan alam, tetapi juga melalui teknik budidaya melalui pola kerjasama pengepul-nelayan, pembuatan kolam pembesaran dan perbaikan sarana alat tangkap nelayan.Hal ini diilakukan untuk mengatasi realita di lapangan, semua hasil tangkapan kepiting oleh nelayan baik besar maupun kecil akan dijual ke pengepul kecil, sementara saat pengepul kecil menjual ke pengepul besar yang pada umumnya dijual antar propinsi atau luar negeri hanya menerima kepiting sesuai peraturan Kepmen tersebut di muka. Keunggulan budidaya selain keuntungan finansial, suplai produk kontinyu, juga akan terjadi penyerapan tenaga kerja masyarakat pedasaan dan  menjaga kelestarian alam di sekitar dan didalam kawasan Taman Nasional Berbak  dan Sembilang Khususnya di Wilayah II Sembilang,

Penulis : Afan Absori (Ka SPTN II Palembang Balai TN Berebak dan Sembilang)

Editor : JUA

Exit mobile version