Home ARTICLE OPINI Sandungan Kelompok Perhutanan Sosial

Sandungan Kelompok Perhutanan Sosial

Oleh Henny Martini & Prasetyo Widodo

0

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Perhutanan Sosial tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tak sebagus slogan dispanduk yang terpampang, tak serapih slide-slide paparan dalam seminar dan teori-teeori dalam buku pedoman.

Pencapaian peningkatan kesejahteraaan masyarakat Perhutanan Sosial ditempuh dengan upaya pengembangan multiusaha berkelanjutan, pendampingan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), melalui peningkatan kapasitas kelembagaan usaha atau kewirausahaan KUPS.

Pembentukan KUPS menjadi awal dari upaya peningkatan kesejahterahan masyarakat Perhutanan Sosial. Walau demikian, dari 208 KPS yang ada di Sumatera Selatan lebih dari 50 % belum membentuk KUPS.

Survei Hutan Kita Institute (HaKI), KUPS yang sudah terbentuk masih didominasi dengan klasifikasi blue atau biru. Dengan kata lain, kebanyakan KUPS yang ada baru dibentuk dan mengidentifikasi potensinya saja, belum memiliki Rencana Kerja dan belum memiliki unit usaha. Tidak luput, beberapa KUPS Perempuan pun dibangun dan menjalankan usaha. Hal ini menunjukkan bahwa isu kesetaraan gender sudah ada dalam pengelolaan PS.

Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kondisi Nasional, dimana 50,44 % KUPS dengan klasifikasi Blue dari 10.096 kelompok. Sedangkan KUPS yang sudah memiliki rencana kerja dan memiliki unit usaha tergolong dalam klasifikasi silver atau perak sebanyak 40,36 %, klasifikasi Gold atau Emas 8,74 %, dan Platinum 0,45 %.

Dari persentasi ini, jelas sekali bahwa kebanyakan KUPS Blue yang hanya baru dibentuk, namun belum memiliki rencana kerja. Dan KUPS Silver yang sudah memiliki rencana kerja dan sudah memiliki unit usaha. Namuan belum mencapai KUPS Gold, yang sudah berjalannya unit usaha, memiliki produk, memiliki modal usaha, dan sudah ada pasar lokal. Masih jauh sampai pada KUPS Platinum, yang sudah memiliki pasar regional atau internasional.

Dari survei HaKI, kebutuhan penguatan kelembagaan menjadi yang utama. Kebersamaan dalam berusaha belum dipandang penting dan menjadi kebutuhan Bersama masyarakat Perhutanan Sosial.

Selanjutnya pendampingan dibutuhkan pada sisi perencanaan, baik penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial, Rencana Kerja Tahunan, dan Rencana Kerja Usaha-nya itu sendiri. Tanpa kelompok yang kuat dan perencanaan yang baik, hampir dapat dipastikan KUPS tidak akan berjalan dengan baik. Belum lagi kebutuhan permodalan, manajemen, dan menghadapi kompetisi pasar.

Produk-produk Perhutanan Sosial di Sumsel cukup bervariasi. Biasanya, produk yang dihasilkan adalah bentuk respon masyarakat terkait potensi yang ada disekitar. Contohnya di dataran tinggi, produk yang dihasilkan berupa kopi, baik itu kopi yang dijual berupa green bean, kopi bubuk, sampai produk turunan kopi seperti parfum dan body lotion.

Ada juga asap cair yang dibuat dari arang batang karet yang digunakan sebagai pengendali hama serta peningkatan kualitas tanah. Beberapa KUPS juga memanfaatkan keindahan alam berupa air terjun, danau dan panorama, untuk ditawarkan sebagai pilihan ekowisata atau Jasa lingkungan.

Perjalanan Perhutanan Sosial hingga hari ini jelas menghadapi banyak kendala. Seperti yang dirasakan masyarakat Perhutanan Sosial dalam berkelompok ; kendala modal, alat produksi, perizinan produk, akses penjualan yang belum luas adalah sebagian kendala yang dihadapi. Pendampingan dibutuhkan agar masyarakat bisa menjawab kendala-kendala di atas.

Semakin masyarakat diedukasi, akan ada peningkatan kapasitas masyarakat dalam hal kemampuan dan kekompakan dalam berorganisasi Serta memahami rencana kerja yang disusun, kesadartahuan soal lingkungan meningkat, sehingga produk-produk yang dihasilkan dapat berkualitas dan kompetitif di pasaran. Dengan demikian, manfaat secara sosial, ekonomi dan ekologi bisa diperoleh. (*)

Exit mobile version