Jakarta, 09 Juni 2017
Kepada yth
Asia Pulp dan Paper
Di
Tempat
Dengan hormat
Semoga kita semua selalu diberi kesehatan, kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, Amin.
Pada Februari 2013, Asia Pulp dan Paper (APP) secara resmi mendeklarasikan Forest Conservation Policy (FCP), yang berisikan janji atau komitmen APP kepada para pemangku kepentingan untuk menghasilkan produk-produk yang bertanggung jawab sosial dan lingkungan. Untuk mendukung FCP tersebut, APP membuat beberapa kebijakan yang diantaranya adalah komitmen social seperti penanganan keluhan dan resolusi konflik.
Komitmen tersebut memberikan harapan kepada masyarakat dan penggiat sosial dan lingkungan hidup bahwa akan terjadi perubahan dan percepatan penyelesaian konflik atau keluhan terkait kegiatan APP dna rantai pasoknya.
Untuk mengetahui dan belajar dari pelaksanaan komitmen tersebut, kami yang tergabung dalam koalisi ini (Scale Up, JMGR, Walhi Jambi, PPJ, HaKI, JMG-SS, Linkar Borneo, Walhi Kaltim dan PADI) melakukan pemantauan dan terlibat aktif dalam penyelesaian konflik dan penanganan keluhan. Pada tahun 2014 kami melakukan pemantauan komitmen sosial yang laporannya berjudul “Evaluation on APP performance implementing social and environmental commitment”, dan sudah kami sampaikan ke APP dan masyarakat luas. Tahun 2016 (Sejak Oktober 2016) kami secara khusus melakukan pemantauan dan terlibat aktif dalam proses penanganan keluhan pada beberapa pengajuan komplain di Sumatera dan Kalimantan. Total ada 9 kasus yang kami pantau, namun kali ini kami baru dapat menyampaikan 4 kasus.
Hasil dari proses tersebut, secara umum bahwa memasuki tahun ke – 5 implementasi FCP, walaupun ada perubahan kami melihat itu belum signifikan dirasakan oleh mayoritas masyarakat terdampak, Tidak juga memenuhi harapan, paling tidak kami (NGO) yang tergabung dalam koalisi ini.
Bahwa proses penanganan keluhan masyarakat kami pandang tidak memadai, dimana pada kasus yang kami pantau ini sampai pertengahan Mei 2017 pengaju tidak mendapatkan jawaban dan penjelasan tertulis atas keluhan yang disampaikan. Yang ada hanya jawaban cepat melalui email sustainability (sustainability@app.co.id) menjelaskan keluhan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. Komplain Suku Sakai bahkan tidak ada respon tertulis sejak tahun 2014. Komplain Desa Bukit Batu ke PT. OKI Mill yang diajukan pada Januari 2017 baru mendapatkan jawaban tertulis setelah lebih dari 3 bulan yaitu 23 Mei 2017. Pengaju juga tidak mendapatkan akses atau dilibatkan dalam proses membuat rencana dan/atau bagaimana penyelesaian atas complain yang diajukan. Secara detil catatan kami dapat dilihat dalam laporan lengkapnya.
Atas dasar kondisi tersebut, kami – yang tergabung dalam koalisi ini, menyampaikan catatan kami dan juga sekaligus sebagai komplain atas proses yang berjalan.
Demikianlah, laporan ini kami buat untuk menjadi pembelajaran bersama dalam proses
penanganan keluhan kedepannya. Kami berharap APP akan memberikan jawaban dan
penjelasan tertulis terkait complain/ laporan ini. Kami sangat terbuka untuk diskusi bersama
mencari penyelesaian terbaik terkait kasus yang kami sampaikan ini.
Hormat kami,
1. Harry Oktavian, Scale Up
2. Isnadi, JMGR
3. Rudiansyah, WALHI Jambi/ JMGJ
4. Erizal, Persatuan Petani Jambi
5. Sudarto, JMG-SS
6. Aidil Fitri, Hutan Kita Institute – HaKI
7. Agus Sutomo, Linkar Borneo
8. Ahmad SJA, PADI Kaltim
9. Fathur Iqin, WALHI Kaltim