Menelusuri Keberadaan Tambang Rakyat di Jalinteng Muara Enim

Category:

Investigasi Oleh : Tim Kolaborasi Media Tribun Sumsel, NGO HaKI, NGO PINUS dan KANOPI

Praktek Tambang Batu Bara (PETI), di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan tersebar di Dua Kecamatan, Yaitu Kecamatan Tanjung Agung dan Kecamatan Lawang Kidul. Tambang Batu Bara (PETI) atau biasanya disebut masyarakat setempat dengan sebutan Tambang Batu Bara Rakyat sudah mulai sejak tahun 2009 hingga sekarang. Sejak tahun 2011, Praktek pertambangan batu bara ilegal yang dilakukan masyarakat di dua kecamatan ini semakin masif dan terang-terangan serta terbuka, Walaupun dalam proses penambanganya tidak mengunakan alat berat hanya mengunakan Cangkul, sekop, Linggis, pahat, palu godam dan Blencong.

Hamparan karung berisi batubara berjejer bertumpuk di sepanjang sisi jalan Dusun Karso Desa Darmo, Kabupaten Muaraenim di pos-pos cukong pengepul. Tim investigassi bergerak menuju mulut tambang ilegal di Desa Darmo. Tim terpaksa menyamar untuk menembus lokasi mulut tambang mengingat rawannya daerah itu. Mulut tambang menganga paling tidak selebar kurang lebih 20 meter. Dari dasar mulut tambang tampak belasan terowongan tambang. Kabarnya terowongan ini bahkan begitu jauh dan dalam sampai ke bawah rumah-rumah penduduk dan jalan raya. Tak ada tali atau kelengkapan apapun, bahkan sebagian dari mereka bertelanjang dada saat bekerja mengikis dinding lubang itu. Pecahan batubara pun berjatuhan di dasar lubang, bahkan diantaranya hingga menggunung tinggi. Di terowongan mereka dibantu oleh para tukang ojek yang membawa karung-karung batubara keluar dari dalam lorong. Aktivitas penambangan dapat dilakukan sepanjang waktu ditentukan fisik masing masing pekerja. “Cabang cabang terowongan biasanya berukuran lebih kecil, mungkin hanya muat untuk lalu lintas sepeda motor pembawa karung batubara,” katanya Ia menyebut para pekerja mendapatkan upah kisaran Rp. 2500 untuk satu karung. Sementara ojek batubara mendapatkan upah Rp. 3000-4000 perkarung tergantung dengan jarak. Satu mulut tambang dengan pekerja 20 orang saja, bisa mendatangkan uang sampai Rp 11,5 juta per hari. Pemilik tambang dan tuan tanah yang paling banyak mendapatkan keuntungan. Sementara satu orang pekerja yang sudah bekerja mati-matian dalam sehari hanya mendapat upah sebesar Rp 125 ribu. Dengan catatan ia mampu menambang 50 karung atau 2 ton batubara.

Read More

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.