Home HUTAN KITA Jalan Panjang ‘Belanda’ Dalam HKm Kibuk

Jalan Panjang ‘Belanda’ Dalam HKm Kibuk

0
jalan panjang belanda hkm kibuk pagaralam haki

Di balik semak di Hutan Lindung Kibuk, tepat di badan Gunung Dempo, rombongan HKM Kibuk menemukan jalan panjang buatan Belanda yang sudah ditumbuhi semak belukar dan sebagian tertimbun tanah.

Konon, jalan itu sebenarnya jalan terusan kebun teh yang dibuat sebelum Indonesia merdeka. Bahkan jalan panjang dari kaki Gunung Dempo menuju ke arah puncak gunung.

“Jalan itu kami telusuri hampir mendekat puncak,” kata Rosi yang merupakan sekretaris HKM Kibuk. Jalan itu selama ini memang belum diketahui masyarakat Dusun Gunung Agung Pauh yang banyak berkebun disitu. Secara kajian literatur juga susah menemukan apa maksud tujuan jalan sampai ke atap Dempo itu.

“Tapi dari temuan kami, banyak batang teh yang besarnya mirip kayu hutan lainnya, artinya jalan ini dulu untuk mempermudah penanaman batang teh sampai ke puncak,” lanjut alumni Universitas Gajah Mada itu.

jalan belanda hkm kibuk pagar alam hutan institute
Anggota Kelompok Tani HKM Kibuk, Dusun Gunung Agung Pauh, Pagaralam menelusuri jalan di kaki Gunung Dempo. Jalan ini merupakan perluasaan perkebunan teh yang tidak diteruskan karena Belanda angkat kaki dari Indonesia. Foto MataKamera/Mushaful Imam

Atas temuan itu, HKM Kibuk berjanji tidak akan merusak hutan yang sudah dikeluarkan hak kelola hutan sosial itu. “Biarlah tetap menjadi hutan seperti ini, kami akan berkebun di bagian semak belukar saja bukan di hutan belukar,” kata dia.

Namun ihwal jalan, dia akan mengajak kelompoknya membersihkan dan menggunakan jalan itu sebagaimana mestinya. “Bisa menjadi jalan penunjang bagi wisatawan Dempo,” lanjutnya

Selain rencana tanaman unggulan yang ada di daerah, juga akan diprioritaskan tanaman kehutanan seperti ceri dan mahoni untuk areal zona konservasi sebagai vegetasi tanaman.

Lokasi lahan tersebut akan kembali fungsi hutan dan menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat pengelola hutan untuk ± 100 hektar dengan penanaman 1-10 tahun ke depan sebanyak 10.000 batang.

Rencana pemanenan hasil hutan kayu pada tanaman pokok untuk pemanfaatan tanaman khas hutan kayu sabun, kayu ara, ceri dan mahoni diperkirakan menghasilkan pada umur 5-6 (lima sampai enam) tahun.

“Jalan ini menunjang sekali untuk program ekowisata kami, di atas juga ada Curup Pandan dan masih banyak anggrek hutan,” katanya.

Luas hak kelola hutan sosial yang diizinkan untuk HKM kibuk yakni 450 hektar, dengan kondisi penutupan vegetasinya berupa hutan sekunder: tutupan hutan kerapatan rendah, belukar, hutan bekas terbakar, dan semak. Namun di bagian badan Dempo ke puncak, masih berupa hutan semak

Rosi juga memimpikan luasan lahan yang diberi izin untuk mereka kelola ini akan dibuat tempat wisata dengan konsep ramah lingkungan. “Jalan ini menunjang sekali untuk program ekowisata kami, di atas juga ada Curup Pandan dan masih banyak anggrek hutan,” katanya.

Rosi juga menjelaskan rencana tanaman yang akan dikembangkan di areal konservasi di areal hutan ke masyarakatan dengan jenis tanaman unggulan adalah tanaman kayu sabun dan kayu ara seluas ± 100 hektar per 10.000 batang.

Tanaman pokok ini di tanam pada zona konservasi, tahap awal 5 (lima) tahun pertama direncanakan untuk penanaman kayu sabun 3.000 batang per 30 hektar, kayu ara 3.000 batang per 30 hektar. Selanjutnya pada tahap kedua tahun ke 5-10 penanaman kayu sabun 20 hektar dan kayu ara 20 hektar per 2.000 batang.

*Buku ‘Cerita Dari Hutan Kita” (HaKI-2020)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Exit mobile version