Petani di kawasan hutan telah lama bermimpi. Pengakuan hak kelola lahan terselesaikan dengan Perhutanan Sosial. Pengelolaan kebun kopi lestari dilakukan berkonsep Agroforestri. Pengembangan jasa lingkungan terwujud dalam Agrowisata HKM Kibuk. Hutan Kemasyarkatan (HKM) Kibuk wujudkan ‘mimpi’nya diatas awan Gunung Dempo.
Hutan Kemasyarakatan Kibuk seluas 440 Hektar hanya bagian kecil dari Perhutanan sosial yang ada. Anggota HKM Kibuk bersama dengan Hutan Kita Institute (HaKI) dan KPH X Dempo berproses bersama dari perizinan, perencanaan, dan pengelolaan.
Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana, S.Si saat acara Syukuran dan Peresmian Wisata Agroforestri 94 HKm Kibuk di lokasi camping ground HKM Kibuk 94, pada Minggu (26/02).
“Partisipasi Anggota HKM Kibuk tidak diragukan lagi. Kini HKM Kibuk memiliki kebun kopi dengan konsep agroforestri dan jasa pengelolaan lingkungan agrowisata yang sudah siap menerima wisatawan. Semoga menjadi pembelajaran dan semangat bersama dalam mengembangkan Perhutanan Sosial, baik di Sumatera Selatan maupun di Indonesia,” kata Deddy.
Burni, salah satu anggota HKM Kibuk mengatakan, HKM Kibuk sudah mendapat pengakuan hak kelola Perhtanan Sosial. Petani tidak hanya bertani dan mengelola lahan dengan tetap menjaga kelestarian hutan.
“Kita sudah membuat perencanaan setelah mendapat SK Menteri. Selain mengembangkan kebun kopi agroforestri, kami juga mengembangkan agrowisata. Semoga apa yang telah di amanahkan kepada kami dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” kata Burni.
Hadir juga dalam Peresmian dan Syukuran Agrowosata Kibuk 94 Kepala KPH X Dempo Heri Mulyuno dan Dinas Pariwisata Kota Pagaralam. Kepala KPH Wilayah X Dempo Heri Mulyono menegaskan, kegiatan pertanian dan wisata dilakukan dengan tetap mempertahankan fungsi kawasan hutan lindung.
“Pemantauan, evaluasi, dan pengembangan potensi akan terus dilakukan KPH. Diharapkan HKM Kibuk dapat menjaga amanah Perhutanan Sosial dengan baik,” tegasnya.
Hutan Kemasyarakatan Kibuk tepatnya berada di Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan. Mendapatkan SK 440 hektare dengan 200 hektare di antaranya sudah dikelola oleh 132 anggota dengan menanam kopi dan sayuran.
Konsep wanatani (agroforestry) diterapkan di seluruh lahan yang digarap, ditanami kopi, alpukat dan tanaman hortikultura, serta Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Tanaman hortikultura yang ditanam petani seperti sawi, kubis, labu, wortel, cabai, bawang-bawangan, kentang, tomat dan stroberi.
Kegaitan Peresmian dan Syukuran Agrowisata Kibuk 94 dilakukan dengan serangkaian acara seperti ; penanaman pohon, peninjauan objek wisata, dan diskusi terkait pengembangan agrowisata Perhutanan Sosial. (*)