Belajar dari Longsor di Bukit Jambul

Category:

Asrun Dunawi tak pernah lupa, ketika dia berumur 6 tahun, tanah di Bukit Patah merayap turun ke lembah. Bencana longsor itu membawa kebun masyarakat, ternak bahkan perumahan di talang. Akibat kejadian itu, sembilan orang menjadi korban, dua ditemukan dan tujuh menghilang.

“Bukit memang gundul akibat perkebunan saat itu, tanaman kayu yang berfungsi penahan sedikit sekali ditemui,” kenang Asrun Dunawi, Ketua Kelompok Tani Kibuk, Dusun Semidang Alas dan Genting Jaya.

Kejadian itu pun memukul masyarakat setempat dan menjadi perhatian pemerintah pusat, Menteri Kehutanan Anton Sujarwo menyempatkan diri datang ke kampung itu.

“Sejak itu, Pak Menteri memulangkan petani yang membuka lahan di Bukit Patah ke daerah masing-masing, ada yang ke Bengkulu, Tanjung Sakti sampai Muara Enim. Dia juga perintahkan untuk reboisasi,” kata pria 43 tahun.

Sejak kejadian itu, kata Asrun, masyarakat Dusun Semidang dan Genting Jaya tidak membuka lahan yang curam kurang dari 45 derajat. “Kita berusaha lebih bijak dengan alam,” katanya.

Memang Kondisi topografi kawasan bukit dan hutan lindung Dusun Semidang Alas dan Genting Jaya terletak pada ketinggian ± 1.400 mdpl, dengan jenis tanah lempung berpasir. Tak hanya itu tutupan hutan di beberapa tempat di daerah itu dengan kerapatan rendah, banyak belukar, hutan bekas terbakar, padang pasir dan semak.

Ketua Kelompok Tani Kibuk, Dusun Semidang Alas dan Genting Jaya, Pagaralam Asrun Dunawi. Foto Mushaful Imam

Atas dasar itu, lanjut Asrun, ketika tanggal 11 Juli 2016 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya memberi hak kelola hutan sosial di Hutan Lindung Bukit Dingin seluas 1.100 hektar, mereka merencanakan pemanfaatan yang tidak merusak alam dan mengoptimalkan fungsi lahan yang semak belukar itu menjadi bernilai ekonomis dengan sentuhan ekologis.

“Kami ingin melestarikan alam, pelajaran berharga kejadian 1983 itu,” lanjutnya.

Menurutnya, perencanaan penanaman tanaman pokok yang akan dikembangkan di areal konservasi di areal hutan kemasyarakatan dengan jenis tanaman unggulan adalah tanaman sahang dan cabai merah seluas ± 200 hektar per 10.000 batang.

Tanaman pokok ini ditanam pada selah pohon pelindung, tahap awal 5 tahun pertama direncanakan untuk penanaman 8.000 batang per 160 hektar, sahang 4.000 batang per 80 hektar, cabe merah 4.000 batang per 80 hektar.

Selanjutnya pada tahap kedua tahun ke 5-10 tahun penanaman 40 hektar, sahang 20 hektar per 1.000 batang, cabai merah 20 hektar per 1.000 batang. Selain rencana penanaman tanaman unggulan yang ada di daerah, juga akan diprioritaskan tanaman khas kayu kehutanan seperti : durian, petai dan alpukat untuk areal zona konservasi sebagai pohon pelinndung dari tanaman unggulan dan obat-obatan.

Lokasi lahan tersebut akan kembali fungsi hutan dan menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat pengelolah hutan untuk ± 300 hektar dengan penanaman 1-10 tahun ke depan sebanyak 15.000 batang.

Rencana selanjutnya pada zona konservasi seluas 100 hektar juga akan dimamfaatkan untuk tanaman obat-obatan seperti jahe merah dan kunyit di sela dari tanaman pohon pelindung kayu khas hutan.

Sebanyak 125.000 rumpun untuk jahe merah seluas 50 hektar dan 25.000 rumpun untuk kunyit seluas 50 hektar periode perencanaan penanaman dalam jangka waktu 1-10 tahun. Rencana pemanenan hasil hutan kayu pada tanaman pokok untuk pemanfaatan hasil buah sahang, cabai merah, durian, petai dan alpukat diperkirakan menghasilkan umur 5-6 (lima sampai enam) tahun.

Sedangkan untuk tanaman khas hutan dimanfaatkan hasil buah dengan jarak tahunan dan umtuk tanaman obat-obatan jahe merah dan kunyit umur 1-10 tahun sudah dapat dipanen tiap tahunnya.

“Dengan demikian, kami berharap tidak terjadi longsor lagi,” tuturnya Asrun.

Read More

Related Articles