Home HIGHLIGHTS Masyarakat Adat Ghimbe Peramunan kembangkan Kopi Bubuk dan Kerajinan

Masyarakat Adat Ghimbe Peramunan kembangkan Kopi Bubuk dan Kerajinan

0
Direktur Eksekutif Hutan Kita Institute (HaKI) Deddy Permana, secara simbolis menyerahkan bantuan alat ekonomi produktif kepada Ketua KUPS Ayek Bigha Sehamril Hadi, di Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (06/09/2024). Bantuan berupa mesin roasting dan pembubuk kopi hasil kerjasama HaKI dengan BPDLH-TARRA CF. (HaKI)

Tabuhan gendang harmoni dengan pukulan kolintang, mengiringi tarian tradisional dan lantunan syair ; “Batang ditarok  batang unji, batang mangus dilili uwi. Bepintak dengan HaKI, Terus damping KUPS kami,” mengalun salah satu bait dari kelompok kesenian MHA Ghimbe Peramunan Ayek Bigha.

Kesenian etnik tersebut persembahan penyambutan, mengawali  kegiatan Penyerahan Bantuan Alat Ekonomi Produktif dari Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI) ke Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Ayek Bigha, Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, pada Jumat (06/09/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana, Camat Semende Darat Laut Hasbullah Yusuf, Kepala Desa Penyandingan sekaligus Ketua MHA Ghimbe Peramunan Ayek Bigha Emhadi Brata, KPH Wilayah VIII Semendo Mahyudin, Ketua KUPS Ayek Bigha Sehamril Hadi beserta anggota dan Ibu PKK Kecamatan Semende Darat Laut dan Desa Penyandingan.

Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana menyampaikan, dalam membangun terutama di kawasan hutan harus ada keseimbangan. Membangun ekonomi berbasis ekologi, untuk kesejahteraan dan kelestarian lingkungan. Hutan semakin sempit, masyarakat semakin banyak, illegal logging semakin tinggi, pemanfaatan hutan harus bijak.

Pose bersama Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana, Camat Semende Darat Laut Hasbullah Yusuf, Kepala Desa Penyandingan sekaligus Ketua MHA Ghimbe Peramunan Ayek Bigha Emhadi Brata, KPH Wilayah VIII Semendo Mahyudin, Ketua KUPS Ayek Bigha Sehamril Hadi beserta anggota dan Ibu PKK Kecamatan Semende Darat Laut dan Desa Penyandingan. (HaKI)

Deddy juga menjelaskan, peran berbagai pihak untuk mendampingi Perhutanan Sosial. HaKI tergabung dalam Kelompok Kerja  Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja-PPS) Sumsel, dan kolaborasi pihak lainnya seperti Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), pemerintah desa sampai dengan pusat, dan utamanya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). 

“Intinya harus ada keberimbangan, antara membangun ekonomi dengan alam sekitar (ekologi). Kita harus memikirkan keberlanjutan. Dengan pola keseimbangan dalam membangun ekonomi dan ekologi, akan tercipta alam yang lestari dan untuk peninggalan generasi masa depan. Itulah tujuan dan harapan kita bersama,” ungkap Deddy.

Di kesempatan yang sama, dijelaskan pula bahwa peran Perkumpulan HaKI dalam hal pemberdayaan masyarakat dan lingkungan hidup. Dalam konteks Perhutanan Sosial (PS), HaKI telah melakukan pendampingan proses perizinan dan pemberdayaan paska izin, utamanya pada skema Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan (HKM), Kemitraan, dan Hutan Adat.  

“Nah, pasca izin ini yang harus mendapat perhatian sehingga berjalan sesuai dengan konsep PS. Maka selanjutnya pasca izin bagaimana membangun ekonomi produktif yang disesuaikan dengan potensi lokal. Setahun ini kebetulan kita mendapat dukungan dari BPDLH untuk mendampingi Hutan Adat di Sumsel,” papar Deddy.

Pose bersama Direktur Eksekutif HaKI Deddy Permana, Camat Semende Darat Laut Hasbullah Yusuf, Kepala Desa Penyandingan sekaligus Ketua MHA Ghimbe Peramunan Ayek Bigha Emhadi Brata, KPH Wilayah VIII Semendo Mahyudin, Ketua KUPS Ayek Bigha Sehamril Hadi beserta anggota dan Ibu PKK Kecamatan Semende Darat Laut dan Desa Penyandingan. (HaKI)

“Bantuan ini bukan berdasarkan kemauan HaKI atau lembaga penyokong, melainkan input atau masukan yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan pokok dalam meningkatkan ekonomi produktif MHA yang ada di sini. Setelah ini mungkin ada lagi yang dibutuhkan,” sambungannya.

Kembali Deddy menegaskan bahwa bantuan yang diberikan bukan untuk individu, melainkan kelompok atau bahkan pengelolaan dilakukan bersama untuk kemaslahatan orang banyak atau manfaatnya di desa. “Ini jelas lebih baik, sederhananya bisa saling berkolaborasi dengan kelompok-kelompok lain untuk kemajuan bersama,” harapnya.

Kades Penyandingan Emhadi Brata, menceritakan bahwa perjuangan panjang untuk mendapatkan legalitas Hutan Adat (HA) bagi MHA Ghimbe Peramunan Ayek Bigha. Menurutnya, proses panjang tersebut tidak terlepas dari peran langsung HaKI.

“Bahkan sampai saat ini, masyarakat mulai merasakan dampaknya dari perjuangan walau belum maksimal. Tapi ini merupakan satu kebanggaan yang harus dijaga bersama-sama. Karena tentunya kita akan terus berharap untuk mendapat pendampingan HaKI,” kata Emhadi yang juga Ketua MHA Ghimbe Peramunan Ayek Bigha.

Camat Semende Darat Laut Hasbullah Yusuf sangat mengapresiasi terciptanya kerjasama yang terjadi. Banyak potensi yang bahkan tidak dapat dikembangkan, sementara kemajuan teknologi terus tumbuh.

“Saya sebagai putra asli Semendo, tentu berharap dengan adanya Kerjasama seperti ini terus dilakukan bahkan ditingkatkan lagi. Kita harus bisa menunjukkan kepada pihak luar hal yang berbeda sesuai kekhasan (kearifan lokal),” katanya.

Camat Semende Darat Laut Hasbullah Yusuf, didampingi KUPS Ayek Bigha Sehamril Hadi, saat meninjau mesin roasting kopi salah satu bantuan alat ekonomi produktif yang diserahkan Hutan Kita Institute (HaKI) bekerjasama dengan BPDLH-TARRA CF, kepada KUPS Ayek Bigha Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (06/09/2024). (HaKI)

Dengan adanya bantuan alat ekonomi produktif, KUPS Ayek Bigha dapat lebih produktif mengembangkan produk kopi bubuk. Karena potensi daerah Semende yang merupakan penghasil kopi terbesar. Dengan kondisi geografis yang mendukung di Desa Penyandingan, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, berada pada ketinggian 500-1000 meter dari permukaan laut (MDPL).

Selain mengembangkan produk kopi bubuk, KUPS Ayek Bigha mengembangakan produk kerajinan berbahan baku dari bambu dan rotan, yang diolah menjadi gelang, tas, dan kerajinan lain yang potensial menjadi cinderamata khas Hutan Adat.

Untuk diketahui, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. SK. 3758/MENLHK-PSKL/PPKS/PKTH/PSL1/3/2019 tentang Penetapan Hutan Adat Ghimbe Peramunan kepada Masyarakat Hukum Adat Puyang Sure Aek Bigha Marge Semende Darat Laut Seluas 44 Ha di Desa Penyandingan Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Perwakilan KPH Wilayah VIII Semendo, Mahyudin mengucapkan terima kasih kepada HaKI selaku LSM/NGO yang telah berkontribusi dalam membangun serta mengembangkan usaha bagi MHA Desa Penyandingan. (*)

Exit mobile version