Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Hutan Desa Cahaya Alam Dibentuk

Category:

hutaninstitute.or.id_Perhutanan sosial adalah sebuah Program Nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui 3 pilar yaitu: lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia dimana perhutanan sosial melegalkan masyarakat disekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara. Pada Implementasinya terdapat 2 prinsip utama sebagai “Kunci Keberlanjutan” yaitu selain pemberian akses legal perhutanan sosial juga sebagai peningkatan kapasitas salah satunya dengan memaksimalkan pendampingan perhutanan sosial.

Direktur Haki, dan Kades Cahaya Alam hadir dalam pembetukan KUPS di Desa Cahaya Alam, Foto By Aidil Baba (HaKI).

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam memaksimalkan Izin Perhutanan Sosial sebagai dasar pelaksanaan kegiatan perhutanan sosial yaitu penerima izin wajib menyusun rencana pengelolaan yang memuat gambaran umum lokasi, rencana kegiatan serta peta rencana kegiatan. Rencana yang disusun harus SMART yaitu jenis rencana harus jelas/spesifik (S), Volume Kegiatan terukur (M), rencana yang dibuat dapat dilaksanakan dan tujuan tercapai (A), kegiatan yang direncanakan sesuai dengan kondisi fisik, sosial, dan budaya (R), dan ada Batasan waktu dalam pelaksanaan rencana jangka waktu 10 tahun atau tahunan (T).

Sejalan dengan hal tersebut, Hutan Kita Institute (HaKI) melakukan Inisiatip  Pembentukan KUPS di Desa Cahaya Alam, Semende, yang merupakan desa  dampingan HaKI, dimana KUPS sendiri bertujuan untuk meningkatan potensi usaha yang dapat dikembangkan dan dikelola oleh masyarakat didalam areal izin Perhutanan Sosial.

Aidil Fikri pendamping desa dari HaKI mengatakan proses pembentukan KUPS di cahaya alam ini, di awali dengan rapat pembentukan Kelompok  Usaha Perhutanan Sosial Hutan Desa Cahaya Alam, Semende.

“KUPS Ini sendiri  kami beri nama KUPS Agroforestri Luang Daguk penamaan ini dilakukan melalui rembuk desa secara mufakat dan terpililah saudar Alidi sebagai ketua,” ungkap Aidil

Suasana Pembentukan KUPS di Desa Cahaya Alam, Foto by : Aidil Baba (HaKI)

Selain pemilihan ketua dalam musyawara dan pertemuan tersebut juga langsung membentuk struktur kepengurusan selain ketua, bendahara, dan sekertaris juga di bentuk beberapa pokja yaitu pokja air bersih, pokja perburuan hama, pokja energi listrik tenaga air, dan pokja penaganan KARHUTLAH.

Ketua KUPS terpilh Alidi dalam kesempatan yang sama mengatakan mengucapkan terima kasih karna telah diberikan kepercayaan menjadi ketua KUPS, harapan saya semoga KUPS ini menjadi wadah untuk kemajuan ekonomi masyarakat desa khusus petani yang ada di desa cahaya alam ini.

“Dalam acara tersebut turut hadir Direktur Program  HaKI dan Kades Cahaya Alam, saya ucapkan terima kasih dan dukungannya agar desa kita tetap maju.”ujar alidi

Dedi Permana Direktur Program  HaKI mengatakan dengan adanya pembetukan KUPS ini yang di dukung oleh program ford foundation , akan memicu masyarakat untuk memaksimalkan Program Perhutanan sosial dengan memanfaatkan hasil hutan dan tetap menjaga kelestarian Hutan, serta kita coba untuk mendampigi bersama KPH untuk menbuat proposal permohonan bantuan Sarpras dan BangPesona ke BPSKL Wilayah Sumatera,

Direktur Hutan Kita Institute (HaKI) kordinasi dengan Kepala KPH Wilayah VIII Semende terkait Pembentukan KUPS Agroforestri Luang Daguk , di Hutan Desa Cahaya Alam.

“Secepatnya kita akan melaksanakan pembuatan proposal agar kegiatan masyarakat dalam pengembangan usaha dapat berjalan dengan cepat,” ujar Dedi

Dedi menanmbahkan setelah di sahkan oleh kepala desa, HaKI akan langsung berkordinasi dengan Kepala KPH Wilayah VIII Semende terkait berkas dan kelembagaan KUPS.

“Setelah semua beres Kami akan teruskan ke Pokja PPS Sumsel dan KLHK,” Tutupnya.

Teks : Jadid/Aidil Baba

Editor : Jadid

Read More

Related Articles