Pemetaan Tata Guna Lahan Bersama Masyarakat di desa Pulai Gading

0
2738
Masyarakat Desa Pulau Gading ikut terlibat dalam kegiatan Pemetaan Wilayah Desa Pulai Gading. Foto : Yusri Arafat/ HaKI

Pemetaan tata guna lahan secara partisipatif yang di lakukan di desa Pulai Gading merupakan salah satu kegiatan dari proyek KELOLA SENDANG kerjasama antara Forest People Programme (FPP) dan Hutan Kita Institute (HaKI). Kegiatan ini telah dilaksanakan pada tanggal 14-28 Agustus 2017 di dusun I-IV desa Pulai Gading dengan melakukan pemotretan udara menggunakan drone jenis Quadcopter terhadap lahan usaha produktif dan pemukiman  yang telah ditentukan yaitu kawasan hutan, objek konflik yang berada di dalam konsesi perusahaan PT. Bumi Persada Permai (BPP) I dan Areal Penggunaan Lain (APL).

Menurut Yuliusman, (Selaku Project Officer Kelola Sendang FPP-Haki) Pelaksanaan pemetaan partisipatif ini bertujuan untuk menghimpun serta mendetailkan data dan informasi untuk menyusun peta Tata Guna Lahan desa Pulai Gading.

“Kegiatan pemetaan partisipatif ini melibatkan masyarakat yang berada di dusun I-IV pada wilayah yang dikategorikan termasuk dalam kawasan hutan”. Kata Yuliusman. Ia menambahkan  Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ini adalah untuk memperoleh data dan informasi tentang batas-batas klaim lahan masyarakat – konsesi PT. BPP I, asal-usul sejarah lahan, serta data dan informasi relevan lainnya yang diketahui oleh masyarakat.

Staf Ahli Pemetaan Hutan Kita Institute Dede Ahdiyat mengatakan, rangkaian kegiatan pemetaan partisipatif terdiri atas FGD terhadap peta kerja yang telah disepakati antara masyarakat desa dengan tim dari HaKI serta informasi yang telah di dapatkan dalam penggalian sketsa desa Pulai Gading. Kemudian dengan melaksanakan pemotretan udara.

“Secara keseluruhan area yang tercover dalam kegiatan ini adalah seluas ± 2.150 Ha dengan cakupan 1.080 Ha lahan usaha produkstif dan pemukiman masyarakat pada kawasan hutan dalam konsesi PT. BPP I, 1.050 Ha lahan usaha dan pemukiman masyarakat pada kawasan hutan dan 120 Ha lahan usaha dan pemukiman masyarakat pada APL (sebagai sampel)”, ujar Dede

“Metode yang dilakukan dalam pemetaan ini meliputi pengecekan lokasi objek konflik, lahan usaha, NKT dan penentuan serta pemasangan titik GCP (Ground Control Point), Pengambilan foto (data) melalui pemotretan udara dengan WTA/Drone jenis Quadcopter dan pengelolaan data dari hasil pengambilan WTA/Drone menggunakan perangkat lunak agisoft dan arcgis”, tambahnya.

 

________________________________________________________________________

 

Tim Pelaksana dalam Kegiatan Pemetaan Rencana Tata Guna Lahan di Desa Pulai Gading  yaitu meliputi :

  1. Yuliusman, SH sebagai Project Officer KS FPP – HaKI
  2. Dede Ahdiyat sebagai Team Leader dan operator pengolah data
  3. Berlian Pratama sebagai Pilot Drone I dan operator pengolah data
  4. Boni F sebagai Pilot Drone II dan operator pengolah data
  5. Yusri Arafat sebagai GCP
  6. Saipul, Ruslan dan Rusmin sebagai Local Guide

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here